Peraturan:
1. Perpres 54 Tahun 2010
2. Penjelasan Perpres 54 Tahun 2010
Lampiran:
1. Lampiran I - Perencanaan
2. Lampiran II - Barang
3. Lampiran III - Pekerjaan Konstruksi
4. Lampiran IV A - Jasa Konsultansi - Badan Usaha
5. Lampiran IV B - Jasa Konsultansi - Perseorangan
6. Lampiran V - Jasa Lainnya
7. Lampiran VI - Swakelola